info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Nganjuk

Home » Uncategorized  »  MUI NGANJUK GELAR SOSIALISASI UU PERLINDUNGAN ANAK
MUI NGANJUK GELAR SOSIALISASI UU PERLINDUNGAN ANAK
MUI NGANJUK GELAR SOSIALISASI UU PERLINDUNGAN ANAK

Nganjuk – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Rabu (10/9/2025). Kegiatan bertema “Sosialisasi Keluarga Sakinah dan UU Perlindungan Anak” ini menjadi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak sejak dini.

Acara ini dihadiri Ketua MUI Kabupaten Nganjuk H. Ali Mustofa beserta jajaran pimpinan Bidang Keluarga Sakinah. Turut hadir pengurus MUI kecamatan, pembina lembaga pendidikan Islam, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung interaktif dan diikuti puluhan peserta dengan antusiasme tinggi.

Puluhan siswa SLTA dan remaja dari berbagai sekolah di Kabupaten Nganjuk juga tampak memenuhi ruang acara. Mereka mengenakan seragam sekolah, pramuka, dan pakaian resmi lainnya. Kehadiran para pelajar ini diharapkan dapat menjadi agen penyebar nilai perlindungan anak di lingkungannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Ketua MUI H. Ali Mustofa menekankan pentingnya kepedulian bersama terhadap isu kekerasan terhadap anak. “Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk peduli dan memahami mitigasi kekerasan terhadap anak. “Kita harus bergerak bersama mencegah kekerasan terhadap anak, mulai dari rumah, sekolah, hingga lingkungan masyarakat. Program Keluarga Sakinah ini kami gagas agar kesadaran kolektif semakin kuat,” tambahnya.

Selain paparan materi dari MUI, acara juga diisi sesi tanya jawab yang menghadirkan diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan pandangan, pengalaman, dan gagasan langkah konkret pencegahan kekerasan anak di lingkungan mereka.

MUI Kabupaten Nganjuk berharap kegiatan ini berkelanjutan dan diperluas ke kecamatan dan desa. “Kami ingin masyarakat semakin paham hak-hak anak, peraturan yang melindunginya, serta langkah mitigasi agar kekerasan dapat dicegah sejak dini,” pungkas H. Ali Mustofa.(M.Roissudin)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *